
KEBUMEN – Meski akhir pekan, petugas Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kebumen tetap membuka layanan pembayaran pajak kendaraan bermotor di salah satu pusat perbelanjaan di Kebumen. Langkah ini dilakukan untuk mempermudah masyarakat dalam memenuhi kewajiban membayar pajak kendaraan, sekaligus mendekatkan pelayanan kepolisian kepada publik.
Kasat Lantas Polres Kebumen, AKP Edi Nugroho mengatakan, pelayanan di pusat perbelanjaan tersebut merupakan bagian dari komitmen Polres Kebumen dalam mewujudkan pelayanan prima. Pelayanan berlangsung melalui kerja sama dengan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Jawa Tengah dan Jasa Raharja.
“Banyak masyarakat yang di hari kerja tidak sempat datang ke kantor Samsat. Karena itu, kami hadir di tempat mereka beraktivitas, seperti pusat perbelanjaan. Dengan begitu, pembayaran pajak kendaraan bisa dilakukan dengan cepat dan mudah,” ujarnya, Senin (03/11/2025).
Dalam layanan tersebut, petugas melayani pembayaran pajak tahunan kendaraan bermotor, sekaligus memberikan sosialisasi mengenai pentingnya taat pajak dan tertib administrasi kendaraan. Selain itu, masyarakat juga dapat berkonsultasi terkait proses perpanjangan SIM, tilang elektronik (ETLE), dan aturan lalu lintas terbaru.
Salah satu warga, Nur Wahidah mengaku sangat terbantu dengan adanya layanan ini. Selain berbelanja, ia dapat memanfaatkan layanan ini agar dokumen kendaraan bermotor sesuai aturan.
“Biasanya kalau mau bayar pajak harus ke kantor Samsat, sekarang bisa di mall sekalian belanja. Jadi lebih praktis,” katanya.
Satlantas Polres Kebumen berharap, dengan adanya layanan di ruang publik seperti pusat perbelanjaan, tingkat kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan dapat meningkat, sekaligus memperkuat kehadiran Polri yang selalu siap melayani dengan humanis.