
KEBUMEN – Dalam upaya meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap prosedur pelayanan penerbitan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB), anggota Urusan BPKB Sat Lantas Polres Kebumen melaksanakan kegiatan sosialisasi terkait mekanisme pendaftaran BPKB.
Kegiatan ini diselenggarakan di Ruang Pelayanan Ur BPKB Sat Lantas Polres Kebumen. Sosialisasi tersebut diikuti oleh para pemohon BPKB yang sedang mengajukan permohonan, dengan tujuan memberikan pemahaman secara menyeluruh tentang prosedur, persyaratan, serta alur penerbitan BPKB.
Dalam penyampaiannya, Briptu Teddy menjelaskan berbagai tahapan yang harus dilalui masyarakat dalam proses pengajuan BPKB, mulai dari persiapan dokumen, proses verifikasi, hingga penerbitan dokumen BPKB oleh petugas yang berwenang. Ia juga menekankan pentingnya ketelitian dan ketertiban dalam melengkapi berkas agar proses pelayanan berjalan lebih cepat dan tanpa hambatan.
“Melalui kegiatan sosialisasi ini, kami berharap para pemohon dapat lebih memahami prosedur yang berlaku dan melengkapi berkas sesuai persyaratan. Dengan demikian, kesalahan atau pengembalian berkas akibat kurangnya informasi dapat diminimalkan,” ujar Briptu Teddy Baruna Atmaja, Senin (03/11/2025).
Selain memberikan penjelasan teknis, sosialisasi ini juga menjadi sarana komunikasi langsung antara petugas dan masyarakat. Dengan adanya interaksi tersebut, diharapkan masyarakat dapat menyampaikan pertanyaan maupun kendala yang dihadapi secara terbuka sehingga pelayanan dapat terus ditingkatkan.
Kegiatan sosialisasi ini merupakan bagian dari komitmen Sat Lantas Polres Kebumen untuk menghadirkan pelayanan yang profesional, transparan, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat, sejalan dengan semangat Polri Presisi.
Melalui kegiatan ini, Ur BPKB Sat Lantas Polres Kebumen berharap masyarakat semakin paham, tertib, dan aktif mendukung terciptanya pelayanan publik yang cepat, mudah, dan akuntabel.